Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Saksi Kunci
Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Saksi Kunci Diduga Beri Keterangan Palsu! Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Pemicu
Latar Belakang Kasus
Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 kembali memanas. Tujuh terpidana yang divonis seumur hidup kini berencana melaporkan saksi kunci, Aep dan Dede, ke kepolisian. Mereka menduga bahwa Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu yang menyebabkan mereka harus mendekam di penjara. Pembebasan Pegi Setiawan, salah satu terpidana, menjadi titik balik bagi kasus ini. Kebebasan Pegi memicu kecurigaan dan mendorong para terpidana untuk mencari keadilan.
Perkembangan Terbaru
Roely Panggabean, kuasa hukum para terpidana, menjelaskan bahwa mereka akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi untuk mendukung proses peninjauan kembali (PK). Bukti dan saksi ini diharapkan dapat menjadi novum dalam upaya mereka untuk mendapatkan keadilan. Roely juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan Pasreh, ketua RT, ke aparat kepolisian karena diduga berbohong dalam memberikan kesaksian.
Alasan Roely Meragukan Kesaksian Aep dan Dede
- Kondisi Visual: Aep melihat kejadian dari jarak 125 meter pada malam yang hujan delapan tahun lalu. Roely mempertanyakan kemampuan Aep untuk melihat dengan jelas dalam kondisi tersebut.
- Alat Bukti: Salah satu alat bukti yang digunakan untuk menjerat para terpidana dikumpulkan oleh anggota yang tidak berwenang.
- Tekanan dalam Pengakuan: Roely juga mempertanyakan pengakuan para terpidana yang diduga diperoleh melalui tekanan.
Nilai Tambah dan Manfaat
- Keadilan: Mengupas kembali kasus ini dapat memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.
- Transparansi Hukum: Menyoroti pentingnya bukti yang valid dan kesaksian yang jujur dalam proses peradilan.
- Kesadaran Publik: Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebenaran dalam memberikan kesaksian untuk menghindari ketidakadilan.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kembali mencuat ini menunjukkan kompleksitas dalam penegakan hukum dan pentingnya ketelitian dalam proses peradilan. Melalui pembaruan kasus ini, diharapkan ada kejelasan dan keadilan yang benar-benar ditegakkan. Mari kita terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung proses hukum yang transparan.
Comments
Post a Comment